Revitalisasi gerakan secara paradigmatic menemukan relevansinya. Dalam arti kata, revitalisasi atas gerakan mahasiswa Indonesia harus diupayakan secara serius. Kita harus prihatin dengan kondisi mahasiswa kita yang kini cendrung pragmatis, hedonis dan materialistis. Gerakannya tidak fokus dan inkosisten dalam mengusung gerakan humanis yang membawa pesan-pesan moral, intelektual dan sosial politik yang ekstra-parlementer. Gerakan mahasiswa kita kini juga banyak yang telah keluar dari koridor-koridor gerakan yang telah dicetuskan pendahulunya. Ini semua harus menjadi perhatian serius jika tidak ingin seperti apa yang diungkapkan Alfin Tofler sebagai “sisa-sisa peradaban yang sedang sekarat.”
Jika sebelum kemerdekaan 1945 gerakan mahasiswa identik dengan perjuangan merebut kemerdekaan dari kolonial, di era OrdeLama mempertahankan kemerdekaan, di era Orde Baru mengisi ruang-ruang pembangunan, maka pada era reformasi ini mengharuskan sejumlah perubahan paradigma gerakan harus direvitalisasi.
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia harus mengambil bagian dari segenap rangkaian pergerakan yang di lakukan demi terciptanya tatanan kehidupan yang madani,sebagai mahasiswa yang kedepannya akan menjadi seorang pendidik,saat ini perlu merevitalisasi pergerakan di tatanan internal agar pergerakan yang dilakukan tidak keluar dari koridor yang seharusnya dilakukan,jika saat ini pergerakan di tatanan internal dilaksanakan berdasarkan ideologi dari kelompok minoritas,maka saat ini perlu dicanangkan wadah sebagai pemersatu dari pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh kaum minor agar pergerakan yang dilakukan tidak terkesan masing-masing ,sehingga nantinya suara biasa ter akomodir dengan baik dan pergerakan mahasiswa UPI menjadi satu tujuan.
Dalam upaya merevitalisasi pergerakan mahasiswa UPI menjadi satu tujuan, Ada tiga hal yang harus menjadi garapan serius gerakan mahasiswa UPI sebagai manifesto dari revitalisasi gerakan yang dicanangkan. Pertama, gerakan moral (moral movement). Moral adalah hal yang paling fundamen yang harus menjadi perhatian serius dalam bergerak. Secara praktis moral sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai agama sebagai pengejawantahan langsung dari perintah Allah swt. Maka, satu-satunya untuk secara konsisten mengusung gerakan moral adalah kita harus kembali kepada ajaran agama Allah swt secara kafah. Karena agama menurut Samuel P. Huntington adalah “satu-satunya otoritas yang membuat manusia menjadi termotivasi untuk melakukan apa saja.” Termasuk didalamnya, maraknya tradisi KKN, tindakan amoral, adalah karena tidak tertanamnya prinsisp-prinsip agama dalam setiap pelakunya. Jadi tidak ada kata lain selain gerakan mahasiswa harus kembali kepada nilai-nilai agama. Kedua, gerakan intelektual (intellectual movement). Sebagai masyarakat terdidik yang nantinya akan menjadi seorang pendidik,pergerakan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia harus mengusung gerakan intelektual yang mencerdaskan masyarakat menjadi sebuah keniscayaan. Karena sebagian besar mereka tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi, bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan formal. Ketiga, mahasiswa harus mengusung gerakan ekstra-parlementer (non-parliament movement). Gerakan mahasiswa adalah gerakan nurani. Artinya, gerakan mahasiswa tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik manapun, karena mahasiswa bergerak bukan atas tendensi politik apapun apalagi mencari rupiah lewat gerakannya. Karena apabila ini terjadi, maka akan runtuh citra dirinya dan gerakan mahasiswa telah menjadi ”penjilat-penjilat” penguasa.
Pergerakan harus secara murni karena kesewenang-wanangan penguasa, pemerintah yang otoriter, kebebalan status quo, kebijakan yang tidak berpihak rakyat, dan tindakan sporadis lainnya.Nilai seperti ini yang harus diupayakan oleh gerakan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia saat ini, agar menjadi gerakan yang bermartabat.Apabila ketiga poin di atas menjadi perhatian serius mahasiswa maka satu kata yang harus di ucapkan“berfikir kritis dan berani adalah kita Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia’’.
Jika sebelum kemerdekaan 1945 gerakan mahasiswa identik dengan perjuangan merebut kemerdekaan dari kolonial, di era OrdeLama mempertahankan kemerdekaan, di era Orde Baru mengisi ruang-ruang pembangunan, maka pada era reformasi ini mengharuskan sejumlah perubahan paradigma gerakan harus direvitalisasi.
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia harus mengambil bagian dari segenap rangkaian pergerakan yang di lakukan demi terciptanya tatanan kehidupan yang madani,sebagai mahasiswa yang kedepannya akan menjadi seorang pendidik,saat ini perlu merevitalisasi pergerakan di tatanan internal agar pergerakan yang dilakukan tidak keluar dari koridor yang seharusnya dilakukan,jika saat ini pergerakan di tatanan internal dilaksanakan berdasarkan ideologi dari kelompok minoritas,maka saat ini perlu dicanangkan wadah sebagai pemersatu dari pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh kaum minor agar pergerakan yang dilakukan tidak terkesan masing-masing ,sehingga nantinya suara biasa ter akomodir dengan baik dan pergerakan mahasiswa UPI menjadi satu tujuan.
Dalam upaya merevitalisasi pergerakan mahasiswa UPI menjadi satu tujuan, Ada tiga hal yang harus menjadi garapan serius gerakan mahasiswa UPI sebagai manifesto dari revitalisasi gerakan yang dicanangkan. Pertama, gerakan moral (moral movement). Moral adalah hal yang paling fundamen yang harus menjadi perhatian serius dalam bergerak. Secara praktis moral sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai agama sebagai pengejawantahan langsung dari perintah Allah swt. Maka, satu-satunya untuk secara konsisten mengusung gerakan moral adalah kita harus kembali kepada ajaran agama Allah swt secara kafah. Karena agama menurut Samuel P. Huntington adalah “satu-satunya otoritas yang membuat manusia menjadi termotivasi untuk melakukan apa saja.” Termasuk didalamnya, maraknya tradisi KKN, tindakan amoral, adalah karena tidak tertanamnya prinsisp-prinsip agama dalam setiap pelakunya. Jadi tidak ada kata lain selain gerakan mahasiswa harus kembali kepada nilai-nilai agama. Kedua, gerakan intelektual (intellectual movement). Sebagai masyarakat terdidik yang nantinya akan menjadi seorang pendidik,pergerakan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia harus mengusung gerakan intelektual yang mencerdaskan masyarakat menjadi sebuah keniscayaan. Karena sebagian besar mereka tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi, bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan formal. Ketiga, mahasiswa harus mengusung gerakan ekstra-parlementer (non-parliament movement). Gerakan mahasiswa adalah gerakan nurani. Artinya, gerakan mahasiswa tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik manapun, karena mahasiswa bergerak bukan atas tendensi politik apapun apalagi mencari rupiah lewat gerakannya. Karena apabila ini terjadi, maka akan runtuh citra dirinya dan gerakan mahasiswa telah menjadi ”penjilat-penjilat” penguasa.
Pergerakan harus secara murni karena kesewenang-wanangan penguasa, pemerintah yang otoriter, kebebalan status quo, kebijakan yang tidak berpihak rakyat, dan tindakan sporadis lainnya.Nilai seperti ini yang harus diupayakan oleh gerakan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia saat ini, agar menjadi gerakan yang bermartabat.Apabila ketiga poin di atas menjadi perhatian serius mahasiswa maka satu kata yang harus di ucapkan“berfikir kritis dan berani adalah kita Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia’’.
By : DMM
0 komentar:
Posting Komentar