rss

Senin, 25 April 2011

INFO : Prosedur Perbaikan Nilai

Assalamualaikum Wr. Wb.


Bagi kawan-kawan mahasiwa bermasalah mengenai nilai, diantaranya seperti belum adanya nilai yang dapat dicek di KHS, Komputer Lembaga, dan web: http://siak.upi.edu, perbedaan nilai dari dosen dan yang tertera pada KHS.

1. Perbaikan dilaksanakan dalam selang waktu 1 bulan setelah nilai keluar.
2. Menghubungi dosen  bersangkutan.
3. Bertanya kepada bagian akademik di kelembagaan.
4. Jika memang ada kesalahan biasanya mengisi FNUB yang kemudian akan dikirimkan ke pusat.
5. Jika masih bingung dan mengalami kesulitan dapat menghubungi Departemen Advokasi Publik dan Sosial Politik BEM UPI KAMDA Purwakarta.


Untuk periode 2010-2011 Deparemen Advokasi Publik dan Sosial Politik adalah Kang Dadang Hermawan kelas 2 A 085659907363

Wassalamualaikum Wr. Wb.

0 komentar:


Posting Komentar

 

Sponsor

Sponsor